Di Indonesia, pendidikan merupakan komitmen negara untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kemajuan bangsa. Hal ini selaras dengan pembukaan UUD 1945 “mencerdaskan kehidupan bangsa”, kemudian dijelaskan melalui pasal 31 ayat 1 UUD 1945 “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.
Pendidikan menjadi prioritas yang harus selaras dengan manajemen politik. Indikator manajemen yang baik yaitu menghasilkan kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan, mengurangi konflik kepentingan. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Sebaliknya, manajemen politik yang lemah menyebabkan kebijakan inkonsisten, pendidikan menjadi alat kepentingan kekuasaan, mutu pendidikan stagnan.









Be the first to review “Politik Pendidikan: Teori, Kebijakan, dan Tantangan kontemporer”