Konsep deradikalisasi diarahkan tidak hanya pada mengembalikan paham/ideologi radikal, namun tujuan memberikan perlindungan, pendidikan, serta mampu membuat para pelaku terorisme, khususnya eks narapidana dapat dibina hingga memiliki kekuatan serta daya tangkal, bahkan mampu menularkan paham-paham nasionalisme kepada rekan lain yang masih berkecimpung dalam gerakan-gerakan radikalisme.
Rehabilitasi merupakan salah satu metode dalam penerapan deradikalisasi bagi para eks narapidana terorisme. Konsep rehabilitasi tidak semata memulihkan fisik dan psikis, namun harus mampu memperkuat aspek-aspek kehidupan bagi eks narapidana terorisme, seperti keluarga, hingga masyarakat lingkungan sehingga mampu menjalani kehidupan normal seperti sedia kala sebelum terjangkit virus radikalisme serta tidak mudah kembali melakukan/masuk ke kelompok jaringan terorisme dan melakukan tindakan-tindakan teror.
Be the first to review “Buku Referensi : Kebijakan Deradikalisasi Narapidana Terorisme”