Tanggung jawab pemerintah dalam pengawasan penggunaan tenaga kerja asing untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia

Rp150.000,00

Sebuah buku referensi yang mengupas tentang Keberadaan TKA di Indonesia bukan merupakan sesuatu hal yang baru melainkan sudah menjadi bagian dari sistem perindustrian, perekonomian dan perdagangan Indonesia. TKA yang terdapat di Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing terhadap Kedaulatan Negara dan TKI.

wws Pesan via WhatsApp

Keterlibatan TKA di Indonesia tergantung pada pekerjaannya yang terbatas pada posisi-posisi tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan dalam RPTKA. Posisi-posisi tertentu yang dapat diduduki oleh TKA ditentukan oleh Menteri dengan mempertimbangkan masukan dari kementerian terkait. TKA secara tegas dilarang untuk terlibat dalam peran yang berkaitan dengan manajemen personalia, yang menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan otonomi manajemen tenaga kerja domestik. Kenyataan bahwa peraturan yang berkaitan dengan TKA telah tertanam kuat dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, pelaksanaan praktis mempekerjakan TKA di Indonesia terus mengalami berbagai tantangan dan kompleksitas selama bertahun-tahun.

Categories:,

Customer Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Tanggung jawab pemerintah dalam pengawasan penggunaan tenaga kerja asing untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia”

Your email address will not be published. Required fields are marked *